KDRT Berujung Maut.

Surya Mutiara, KARAWANG – Keharmonisan yang tampak di permukaan Perumahan Lemah Mulya Indah, Majalaya, Karawang, pecah berkeping-keping pada Kamis dini hari, 12 Juni 2025. Sebuah rumah tangga yang semula disangka baik-baik saja, kini menjadi saksi bisu tragedi mengerikan: Lusi Febriani (25), seorang istri, meregang nyawa setelah ditusuk 11 kali oleh suaminya sendiri, BP (27), yang kemudian mencoba mengakhiri hidupnya sendiri. Peristiwa ini bukan hanya pembunuhan, melainkan cerminan gelap dari fenomena gunung es kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kian meresahkan.



Pukul 01.30 WIB, keheningan malam di Perumahan Lemah Mulya Indah dikejutkan oleh jeritan pilu. Teriakan minta tolong dari kediaman Lusi dan BP menusuk telinga tetangga. Beberapa warga, yang dipimpin oleh istri seorang pelapor, bergegas mendatangi sumber suara. Pemandangan di dalam rumah sontak membekukan darah: Lusi tergeletak tak bernyawa, tubuhnya bersimbah darah dengan luka tusukan di leher, lengan, kepala, perut, dan dada. Di sampingnya, BP terbaring lemah, pisau berlumuran darah masih tergenggam erat di tangannya yang terluka sayatan di leher dan pergelangan tangan.

Wakapolres Karawang, Kompol Rizky Adi Saputro, dalam keterangannya pada Kamis, 3 Juli 2025, mengungkap detail awal penyelidikan yang mengejutkan. BP, sang suami, ternyata telah menyiapkan pisau, menyembunyikannya di balik celana dengan niat bunuh diri di hadapan istrinya.



"Saat terjadi cekcok hebat terkait dugaan perselingkuhan Lusi, emosi BP meledak. Ia awalnya mencoba menusuk lehernya sendiri, namun ketika Lusi berusaha melerai, BP justru berbalik menyerang istrinya dengan brutal," jelas Kompol Rizky.



Dalam kobaran amarah yang tak terkendali, BP menghujamkan pisau ke tubuh Lusi sebanyak 11 kali. Setelah sang istri tak berdaya dan dinyatakan meninggal di tempat akibat pendarahan parah, BP kembali mencoba bunuh diri dengan menusuk dadanya sendiri dan menyayat pergelangan tangannya. BP sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis, sementara Lusi telah pergi untuk selamanya.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti krusial di lokasi kejadian: satu pisau hitam bergagang kayu yang menjadi alat pembunuhan, kaos dan celana berlumuran darah, selimut bernoda darah, serta buku nikah pasangan tersebut.